Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sinta Dewi Napitupulu memberikan pemahaman kepada Puluhan massa dari Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, yang melakukan aksi demo ke kantor Bawaslu Tapteng, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 11:00 WIB.
Sinta menjelaskan, yang harus mematuhi juknis dan PKPU itu bukan Bawaslu tapi KPU. KPU harus mematuhi dan Bawaslu harus melaksanakan tugas melakukan pengawasan kepada KPU dalam penerapan aturan.
“Itu yang benar. Kami harus memastikan KPU ini melaksanakan aturan-aturan itu sesuai prosedurnya. Teman-teman tidak usah khawatir, kami sampaikan sekali lagi disini, kami tidak akan lari dari aturan,” jelas Sinta.
Terkait dugaan tidak netral, Sinta Dewi menyebut isi tersebut keliri dan salah.
“Jadi ada kemaren bilang kami tidak netral, itu salah sangat salah. Kenapa kami menerima laporan, itu adalah tugasnya Bawaslu,” Katanya.
Dikatakannya, awaslu tidak bisa menolak laporan yang masuk. Ketika laporan masuk, Bawaslu Tapanuli Tengah akan memeriksa apakah memenuhi syarat formil maupun material.
“Ketika laporan itu memenuhi syarat formil dan materil, ini kami register atau dilakukan kajian awal di register, lalu kami undang klarifikasi,” Ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Sinya Dewi Napitupulu menanggapi tuntutan Kordinator Aksi yang meminta Bawaslu mematuhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1229 tanggal 26 Agustus 2024, halaman 123, yang menyatakan bahwa apabila gabungan partai peserta pemilu yang sudah mendaftarkan calon pada pendaltaran tanggal 27-29 Agustus 2024 hendak keluar dari koalisi, maka partai tersebut harus membuat surat pengunduran diri yang disepakati oleh koalisi dan calon yang diusung. Mohon kejelasan terkait implementasi keputusan ini, mengingat adanya potensi ketidakpatulian olek pihak-pihak tertentu.
“Ada kami dengar keputusan Bawaslu RI. Padahal kami disini sudah menyampaikan aturan. Apabila memang besok itu sampai terjadi hal yang tidak diinginkan tadi sesuai aturan, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak lagi, jangan sampai Kabupaten Tapanuli Tengah ini rusak, kami disini asli putra-putri Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami inginkan bagaimana untuk demokrasi di pilkada lancar dengan aman,” ungkapnya didepan Kantor Bawaslu Tapteng. (Red).