Subulussalam | Sinarlintasnews.com – Masyarakat Desa/Kampong Tanah Tumbuh membuat pernyataan sikap dukungan terhadap Pj Kelapa Desa/Kampong Tanah Tumbuh, Ishak yang kerap dikritik oleh sejumlah media online terkait pengelolaan dan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
Sedikitnya, 58 orang mewakili masyarakat Desa Tanah Tumbuh baik dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga para kepala Dusun menandatangani surat pernyataan sebagai beriku.
“Kami yang bertandatangan dibawah ini seluruh masyarakat Tanah Tumbuh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam dengan ini menyatakan keberatan dan tidak merasa senang dengan pemberitaan berkali-kali dari salah satu media online yaitu dengan pengekpos Jalaludin Barat, tentang kinerja Pj Kepala Kampong kami yaitu, Ishak.
Dimana sepengetahuan kami selama beliau menjabat belum pernah ada kami temukan kesalahan yang fatal yang beliau lakukan dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan kami sangat merasa senang atas pekerjaan-pekerjaan yang sudah beliau kerjakan baik itu yang bersumber dari dana desa dan dana yang lain karena sangat sesuai dengan yang kami harapkan serta pelayanan beliau terhadap kami sangatlah baik bahkan beliau selalu menanggapi dengan baik permasalahan-permasalahan di masyarakat bila ada terjadi.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dengan hati yang ikhlas dan pikiran yang waras serta tidak ada paksaan dari manapun, Tanah Tumbuh 22 April 2024 atas nama masyarakat Tanah Tumbuh.
Surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap pj Kepala Kampong Tanah Tumbuh serta sebagai bantahan dari masyarakat langsung terkiat adanya pemberitaan di salah satu media online tentang kinerja Ishak sebagai Pj Kepala Desa.
Surat pernyataan itu juga ditujukan kepada salah satu oknum yang dinyatakan didalam surat sebagai pengekpos kritikan kinerja Pj Kepala Kampong Tanah Tumbuh. Pernyataan sikap tersebut juga dilakukan sebagi bentuk pernyataan bahwa Ishak selaku Pj Kepala Kampong Tanah Tumbuh sudah bekerja dengan baik dan sesuai harapan masyarakat dan cepat tanggap menanggapi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Seperti diketahui, sebelumnya salah satu media Online yang memberikan kinerja pj Kepala Kampong Tanah Tumbuh dengan judul “Diduga Kegiatan Fisik Kuasai Proyek Dana Desa Tanpa Memasang Papan Informasi, Masyarakat Kampong Tanah Tumbuh Kecewa” juga telah dibantah oleh Ishak.
Bahkan Ishak menyebutkan oknum wartawan tersebut menyampaikan informasi hanya sebelah pihak dan mengikuti tidak pernah mengkonfirmasi dan melakukan wawancara secara langsung serta melanggar kode etik Jurnalis yang sesungguhnya.
Ishak juga mengaku merasa lucu di pemberitaan yang diterbitkan pada Senin (1/4/24). Dalam isi pemberitaan terkesan hanya memojokkan salah satu pihak disertai narasumber yang tidak jelas. Serta membahas masalah pengerjaan normalisasi pengairan yang sudah selesai dikerjakan.
“Dalam berita itu disebutkan tidak ada papan informasi. Jadi saya jelaskan sedikit bahwa pengerjaan itu sudah selesai sebelum bulan puasa lalu, jadi wajar saja kalau seandainya papan informasi itu tidak lagi ada ditempatnya, mungkin saja sudah roboh atau hilang. Jadi Apa yang di beritakan ini tidak lah benar. Pekerjaan tersebut bukanlah penimbunan. Melainkan pekerjaan itu adalah normalisasi saluran air perkebunan masyarakat dan pekerjaan itu sudah selesai sebelum bulan puasa wajarlah papan proyek nya sudah tumbang atau hilang,” Kata Ishak.
Selain itu, Ishak juga menyebutkan, oknum salah satu wartawan tersebut juga yang menyebutkan jalan tersebut tidak berfungsi itu salah besar, sebab pengerjaan normalisasi tersebut adalah permintaan masyarakat Tanah Tumbuh melalui Musdus dan Musdes tahun 2024.
‘Itu adalah permintaan masyarakat, bukan kehendak pribadi saya, kapan itu juga merupakan akses masyarakat setiap hari untuk dilalui ke perkebunan masing-masing. Bisa diperhatikan disana, banyak kebun warna disepanjang jalan itu,” Katanya.
Dalam bantahanhya, Ishak juga sangat menyayangkan, sebaboknum wartawan teesebut tidak pernah tatap muka langsung untuk melakukan konfirmasi.
Ishak juga menyatakan, didalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa jalan tersebut bukan penimbunan, melainkan normalisasi. Jadi ada baiknya kalau tekan kita oknum wartawan itu bisa lebih memahami dan mempelajari terlebih dahulu sebelum dimuat dalam salah satu pemberitaan.
Saya tidak anti rekan-rekan wartawan, akan tetapi hal seperti ini sangatlah kita sayangkan, bahkan jika diperhatikan dari penulisan dan cara menyajikan pemberitaan tersebut tidak memenuhi unsur 5W+1H, serta kalau kita perhatikan ini sudah melanggar kode etik jurnalis,” Ujarnya.
Ishak juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang belum tentu jelas kebenarannya.
Pemberitaan tersebut juga turut dibantah Ketua BPG Desa Tanah Tumbuh dan mengaku sangat kecewa jalan Normalisasi tersebut didal pemberitaan disebut proyek Siluman.
“Apa yang diberitakan itu sangat tidak benar, masalah papan informasi yang disebutkan, itu ada bahkan dokumentasi nya masih lengkap semua. Dan perlu kami sampaikan bahwa hingga sampai saat ini belum ada warga Tanah Tumbuh yang merasa keberatan dengan jalan itu, jadi berita itu hanya mengada-ngada. Jalan itu adalah akses warga menuju perkebunanan mereka,” Jelas Ketua BPG. (Red).