APH Diminta Usut Dugaan Penipuan BLT di Desa Gunung Marijo Tapteng

  • Whatsapp
Foto : Isa Sari Daha saat menyampaikan dugaan penipuan yang dilakukan oleh aparat Desa Gunung Marijo tentang penerimaan dana BLT kepada Adelina Lumbantoruan pada Kamis (7/12/23)
Foto : Isa Sari Daha saat menyampaikan dugaan penipuan yang dilakukan oleh aparat Desa Gunung Marijo tentang penerimaan dana BLT kepada Adelina Lumbantoruan pada Kamis (7/12/23)

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Salah seorang warga Dusun III, Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah mengaku ditipu oleh aparat Desa.

Warga yang diketahui bernama Isa Sari Daha (73) dalam keterangan melalui video berdurasi 5.44 menit tampak sedang berkomunikasi dengan salah seorang warga yang diketahui bernama Adelina Lumbantoruan pada Kamis malam (7/12/23).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Isa mengaku menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu yang diserahkan aparat Desa Gunung Marijo, namun ironisnya bantuan tersebut kembali diambil oleh aparat Desa berinisial HP yang diduga menjabat sebagai Bendahara Desa Gunung Marijo.

“Waktu itu kami datang ke Kantor Desa untuk menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu, kemudian saya difoto sambil memegang uang itu. Setelah difoto uang itu kembali dimabil HP dengan alasan katanya tidak ada nama,” ujar Isa.

Seperti diketahui, Isa Sari Daha kelahiran Gunung Sitoli, 01 Juli 1950 (73) dan istrinya Tima Sitompul kelahiran Gunung Marijo, 01 Juli 1955 (68) bersama tiga orang cucunya yang sudah yatim piatu menumpang tinggal dirumah warga.

Dari keterangan Adelina Lumbantoruan yang juga Caleg DPRD Tapteng Dapil II dari Partai PDI Perjuangan menerangkan, Isa Sari Daha bersama keluarganya merupakan warga Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, mereka hidup dibawah garis kemiskinan bahkan tidak memiliki rumah tempat tinggal.

“Mereka ini asli warga Desa Gunung Marijo, mereka tinggal menumpang dirumah warga. Seharusnya seperti mereka inilah yang sangat pantas menerima bantuan itu, tapi pada kenyataannya mereka hanya diperalat oleh aparat Desa, mereka hanya dijadikan sebagai dokumentasi pertanggungjawaban tentang penyaluran BLT, padahal itu tidak benar dibagikan kepada warga,” terangnya.

Adelina Lumbantoruan mengungkapkan sangat prihatin atas kejadian tersebut,  aparat Desa yang seharusnya membantu warga malah justru mempersulit dan dijadikan sebagai ajang manfaat.

“Kita sangat prihatin, hal-hal seperti ini harus kita perjuangkan, kasihan warga terus dibodoh bodohi. Kira juga meminta APH untuk mengusut kasus dugaan penipuan ini,” kata Adelina.

Sementara itu, Kepada Desa Gunung Marijo, Tulus Usaha Saroha Hutagalung yang dikonfirmasi tentang pengakuan warga tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum memberikan jawaban.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *