Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/TT, Prada Arisman Nasution Bersama 3 pilar, yakni Personil Polsek Pandan, Satpol PP dan pihak Gugus Tugas melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakan protokol kesehatan di masa penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Umum Padang Sidempuan Kelurahan Pandan tepatnya di depan Rumah sakit Pandan ini berikan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, Rabu (24/3/2021).
Bagi warga yang terjaring, Prada Arisman Nasution menekankan agara tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dengan Mencuci Tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan (4M). Dan juga menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
Sementara itu, Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 03/Pandan Lettu Inf Toga Pangaribuan mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan menjalankan disiplin Protokol Kesehatan”, pungkas Danramil.