Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kenyamanan yang ditimbulkan oleh aroma tidak sedap dari ternak hewan berkaki empat yang ada di sekitar lingkungan permukiman warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pandan. Kamis (30/10/2019).
Darwin Sitompol yang tiba dilokasi didampingi Camat Pandan Dedy Kurniawan Panggabean, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah (Satpol PP Tapteng), dan Perangkat Pemerintah Kelurahan menghimbau kepada pemilik ternak hewan agar segera dipindahkan ke lokasi yang tidak menggangu ketertiban umum.
“Kepada pemilik ternak, kita kasih waktu seminggu sejak saat ini untuk dapat merelokasi ternaknya ke tempat yang tidak menggangu kenyamanan warga akibat aroma tidak sedap yang ditimbulkan. Jika tidak diindahkan, kita akan beri teguran tertulis dan seterusnya,” kata Darwin Sitompul.
Dikatakannya, Pemkab Tapteng tidak melarang masyarakat untuk memelihara hewan ternak, akan tetapi harus menjaga hewan tersebut agar tidak berkeliaran di seputaran kota Pandan dan Tapteng secara keseluruhan, apalagi sampaikan menimbulkan aroma tidak sedap.
Sementara itu, Camat Pandan Dedy Kurniawan Panggabean menjelaskan bahwa tempat pembuangan limbah ternak itu kurang memadai dan menggangu buat masyarakat atas polusi yang ditimbulkannya. (ril)