Perpres 62/2011, Edy Rahmayadi Ingatkan Semua Pihak

  • Whatsapp
Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro

Sinarlintasnews.com | MEDAN – Untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan terintegrasi Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro) dibutuhkan kesungguhan dan kerja sama semua pihak. Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan tetang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (15/10).

Bacaan Lainnya

“Ini untuk kesejahteraan rakyat, ayo bersama-sama kita kejar ini,” ujar Gubernur.

Hadir di antaranya Bupati Serdangbedagai Soekirman, Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Darwin Trisna Djajawinata, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis, Tokoh Masyarakat Parlindungan Purba, perwakilan Pemkab Deliserdang, Pemkab Karo, Pemko Medan, dan Pemko Binjai.

Mebidangro merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Diharapkan akan menjadi kawasan metropolitan terintegrasi yang merupakan wajah Sumatera Utara.

“Karena itu, semua pihak harus ikut terlibat. Membenahi wajah Sumatera Utara harus kita mulai,” kata Edy Rahmayadi.

Terkait hal tersebut, kata Edy Rahmayadi, pada tahun 2011, telah keluar Perpres 62/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro. Dalam Perpres itu antara lain disebutkan mengenai pedoman dan agenda yang harus dilakukan. Untuk itu, setiap pihak diminta memenuhi amanah yang tertuang dalam Perpres tersebut.

“Dengan Perpres ini, sudah bisa berbuat, melakukan, menjalankan, sampai tingkat pelaksanaannya berarti perintah ini sejak 2011 ini, ke depan kita dasarnya adalah ini, “ kata Edy.

Kepala Bapeda Hasmirizal Lubis memaparkan, agenda Mebidangro yang telah dibangun di antaranya, Bandara Kualanamu, Tol Medan-Binjai, Tol Kualanamu – Lubuk Pakam – Tebingtinggi, Jalan Akses Non Tol Kualanamu – Percut Sei Tuan, peningkatan bus rapid transit Mebidangro, pembangunan elevated double track kereta api lintas Medan – Kualanamu, pembangunan terminal perti kemas Belawan, dan peningkatan IPAL Cemara.

Hazmirzal juga menyebutkan, ada beberapa agenda Mebidangro yang sedang atau dalam proses pembagunan di antaranya, pembangunan bendungan Lausimeme, pembangunan Jalan Tol dalam Kota Medan, peningkatan akses Medan – Berastagi, pembangunan LRT Mebidangro, pembangunan jalan non tol lingkar utara Mebidangro, pembangunan sistem penyediaan air minum regional kapasistas 2.000 liter/detik, pembangunan TPA regional Mebidangro, pengendalian banjir Sungai Babura dan Kera, penyediaan RTH publik, penataan DAS di hulu Kabupaten Karo, Revitalisasi Pusat Pasar Kota Medan, peningkatan RS Haji Medan, sport centre, dan botanical garden.

Selain itu, Kabupaten Serdang Bedagai dan Langkat juga akan direkomendasikan ditambah ke dalam Mebidangro. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian RI.

“Catatan kita juga menyampaikan ke Menko Perekonomian RI tentang Serdang Bedagai dan Langkat agar dimasukkan,” kata Hasmirizal.

Ketua Ikatan Cendikiawan Karo Budi D Sinulingga mengatakan, beberapa keuntungan dari KSN Mebidangro. Di antaranya dana pusat yang terserap lebih banyak di daerah, serta kegiatan yang terpadu sehingga efisien,jika terwujud, Mebidangro akan memiliki daya saing secara internasional akan bertumbuh cepat.

“Pertumbuhan Sumut juga meningkat, Medan sebagai pintu gerbang yang telah tertata baik, antara lain lalu lintas relatif lancar, lingkungan relatif bebas banjir, pelayanan publik prima, dan semuanya itu akan menjadi wajah Sumatera Utara,” papar Budi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *