x

Pra Pelaksanaan Dana Desa Kebun Pisang 2026: Air Bersih dan Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 15:48 sinarlintas

Sinarlintasnews.com | Pemerintah Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai mematangkan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Melalui Musyawarah Pra Pelaksanaan Dana Desa yang digelar di Kantor Kepala Desa Kebun Pisang, Selasa (6/10/2026), pemerintah desa menegaskan bahwa anggaran desa harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung Plt Kepala Desa Kebun Pisang, Alexantro Sianipar, didampingi Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat, Sekcam Badiri, Babinsa, BPD, para kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unsur masyarakat lainnya.

Di hadapan peserta musyawarah, Alexantro secara terbuka meminta masyarakat memberikan saran dan masukan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Dana Desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program yang ditetapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban penganggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Desa Kebun Pisang.

“Kita ingin Dana Desa ini digunakan untuk kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Karena itu, sebelum pelaksanaannya kita musyawarahkan terlebih dahulu dan meminta masukan dari masyarakat,” ujar Alexantro.

Hasil musyawarah kemudian menyepakati sejumlah kegiatan prioritas, khususnya pembangunan sarana air bersih serta kegiatan mendesak yang berkaitan dengan upaya pemulihan pascabencana.

Menurut Alexantro, pembangunan sarana air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Sementara kegiatan pemulihan pascabencana menjadi perhatian penting mengingat dampak bencana yang masih membutuhkan penanganan.

“Yang kita sepakati adalah pembangunan sarana air bersih dan kegiatan-kegiatan yang mendesak dalam upaya pemulihan pascabencana. Prinsipnya, Dana Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Alexantro menekankan, Pemerintah Desa Kebun Pisang akan berupaya mengelola Dana Desa secara tepat sasaran, transparan dan berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran hanya habis, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Kita ingin setiap rupiah Dana Desa memberikan dampak bagi masyarakat dan mendukung percepatan pemulihan desa,” katanya.

Musyawarah Pra Pelaksanaan Dana Desa ini menjadi langkah awal Pemerintah Desa Kebun Pisang dalam memastikan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Dengan mengedepankan musyawarah dan skala prioritas, Pemerintah Desa Kebun Pisang di bawah kepemimpinan Plt Kepala Desa Alexantro Sianipar berkomitmen menjadikan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Jerry).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x