TAPANULI TENGAH – Gelombang kritik terhadap pengelolaan asrama di SMA Negeri 1 Matauli Pandan kian menguat. Menyusul insiden jatuhnya seorang siswi dari lantai III asrama putri hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan dada, sekelompok massa menyatakan akan menggelar aksi damai di UPT Cabang Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah pada Rabu (22/4/2026).
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tekanan moral terhadap pihak sekolah dan pemerintah agar tidak lagi mengabaikan aspek keselamatan siswa. Publik menilai, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan asrama.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, massa menuntut penjelasan resmi dan transparan dari pihak sekolah terkait kronologi kejadian. Hingga kini, informasi yang disampaikan dinilai masih minim dan terkesan tertutup, memicu kecurigaan serta kemarahan masyarakat.
Selain itu, massa juga mendesak evaluasi total terhadap sistem pengawasan asrama. Lemahnya kontrol terhadap aktivitas siswa, terutama di malam hari, disebut sebagai celah serius yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni asrama.
Tak hanya soal pengawasan, kondisi fisik bangunan turut menjadi sorotan. Massa menilai fasilitas keamanan seperti pagar pengaman dan CCTV belum memadai. Bahkan, tuntutan audit independen terhadap kelayakan bangunan asrama mengemuka, sebagai upaya memastikan tidak ada potensi bahaya yang selama ini diabaikan.
“Ini bukan lagi soal insiden tunggal, tapi kegagalan dalam menjamin keselamatan siswa. Jika tidak segera dibenahi, kejadian serupa bisa terulang,” demikian salah satu poin kritik dalam surat tersebut.
Lebih jauh, massa juga menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah, baik secara moral maupun administratif, serta jaminan pemulihan dan pendampingan bagi korban. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh asrama sekolah di wilayah Tapanuli Tengah.
Desakan pemberian sanksi tegas pun menguat. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran standar keselamatan, publik menilai tidak boleh ada kompromi.
Aksi damai ini direncanakan berlangsung secara tertib dengan membawa sound system, baliho, dan spanduk sebagai sarana penyampaian aspirasi. Namun demikian, tekanan publik yang semakin besar menjadi sinyal jelas bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada sekadar klarifikasi, melainkan menuntut perubahan nyata dalam sistem pengelolaan asrama.
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa status “sekolah unggulan” tidak boleh menjadi tameng untuk menutup kelemahan dalam aspek keselamatan. Tanpa transparansi dan pembenahan menyeluruh, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan berisiko runtuh. (E. Butarbutar)






