Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Personil Polsek Pandan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Rajia Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Sibolga – Padang Sidempuan, Kecamatan Pandan, kamis (08/04/2021).
Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan covid 19 menyasa kepada para pengendara Roda 2 yang melintas yang tidak menggunakan Masker.
Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya masih ditemukan para pelanggar protokoler kesehatan. Namun demikian upaya untuk medisiplinkan warga, Babinsa secara intensif di wilayah-wilayah senantiasa aktif melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini. Melalui gerakan Himbauan Gerakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Memamakai Masker dan Menjaga jarak.”tukas Prada Sarial Aruan
Dalam kesempatannya Danramil 03/Pandan Lettu inf Toga Tua Pangaribuan menyampaikan Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan agar Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan tidak mengendor, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat sesegera mungkin hilang dan musnah, Ujar Danramil 03/Pandan Lettu INF Toga pangaribuan mengakhiri.”