Tapanuli Tengah | Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sibolga – Tapanuli Tengah dengan sangat tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Mereka menilai, kebijakan dan praktik kekuasaan pada masa pemerintahan Orde Baru justru mencederai nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi negara.
“Kebijakan pemerintahan Soeharto telah banyak menyimpang dari semangat Pancasila. Pancasila dijadikan alat legitimasi politik, bukan pedoman moral dan ideologi yang membebaskan,” tegas Sarinah Tiara, Sekretaris Cabang DPC GMNI Sibolga – Tapanuli Tengah, dalam keterangan persnya, Rabu (19/11/2025).
Selanjutnya, Sarinah Tiara menyoroti maraknya praktik Korupsi yang justru mengakar kuat di masa Orde Baru. Korupsi itu bukan muncul di masa reformasi. Ini warisan Orde Baru yang sudah berkembang biak kemana-mana. Orde Baru itu rezim anti kemanusiaan, rezim yang memproduksi banyak korupsi, perampokan, dan perampasan hak orang lain,”.
“Selain itu, banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi, seperti peristiwa Tanjung Priuk, Tragedi Trisakti, hingga Peristiwa Semanggi. Rezim saat itu membatasi kebebasan pers dan membungkam suara kritis mahasiswa. Ini jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” lanjutnya.
DPC GMNI Sibolga – Tapanuli Tengah juga menilai bahwa selama 32 tahun kekuasaan Soeharto, pemerintahan bersifat otoriter dan tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat. Sentralisasi kekuasaan yang berlebihan dinilai mengabaikan sila keempat Pancasila yang menegaskan musyawarah dan perwakilan dalam mengambil keputusan politik.
Sarinah Tiara mengajak masyarakat untuk kembali mengacu pada dasar hukum dan pengertian pahlawan dalam Peraturan Presiden No. 33 Tahun 1964 yang dibuat di era Presiden Soekarno.
Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pahlawan adalah warga negara Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia akibat tindak kepahlawanannya, suatu tugas perjuangan untuk membela bangsa dan negara. Selain itu, kata Sarinah Tiara, masih ada syarat selanjutnya untuk menjadikan seseorang sebagai pahlawan, orang tersebut dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda suatu tindakan atau perbuatan yang menyebabkan kepahlawanannya menjadi cacat nilai perjuangannya.
Dengan itu, DPC GMNI Sibolga – Tapanuli Tengah menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk meninjau kembali rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional berarti mencerminkan keinginan kembali ke sejarah penderitaan rakyat di era Orde Baru. Menurut GMNI Sibolga – Tapanuli Tengah ini adalah hal yang sangat pemprihatinkan,” tegas Sarinah Tiara. (Red).






