Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Terima Hasil Audit Keuangan Dari BPK Sumut

  • Whatsapp
Foto : Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta saat menerima hasil laporan pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah tahun anggran 2023 di Kantor Auditorium BPK Perwakilan Sumatra Utara pada hari Senin (29/1/24).
Foto : Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta saat menerima hasil laporan pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah tahun anggran 2023 di Kantor Auditorium BPK Perwakilan Sumatra Utara pada hari Senin (29/1/24).

Medan | SinarlintasNews.com – Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta menerima hasil laporan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 di Kantor Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol nomor 22 Medan pada hari Senin (29/01/23).

“Hari ini saya diundang Perwakilan BPK Sumut untuk menerima hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu, atas pengelolaan keuangan pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Jadi ini kan proses dimulai November dulu, kemudian akhir Desember kemarin selesai. Baru hari ini secara resmi kita peroleh hasilnya,” kata Pj Bupati kepada Wartawan, Senin (29/1/24).

Bacaan Lainnya

Untuk hasil pemeriksaan, Pj Bupati menyampikan, untuk hasil sementara sudah ada bocoran. Karena sebelum penuerahan telah dilakukan pembahasan tentang beberapa temuan terkait ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

“Temuan ini akan menjadi tugas saya dan jajaran untuk melakukan pendekatan dalam Hukum Administrasi, kalau ada kerugian negara ya dikembalikan, masih ada waktu 60 hari sejak akhir Desember 2023 kemarin, berarti masih ada waktu sekitar 30 lagi. Jadi kalau kerugian itu sudah dikembalikan ya selesai. Tapi kalau itu kemudian tidak dikembalikan dalam waktu yang telah ditetapkan itu akan menjadi ranah pidana,” Jelas Sugeng Riyanta.

Dijelaskannya, untuk kedepannya akan mengawasi betul, baik dalam peningkatan tata kelola keuangan. Dengan dengan adanya CMS (Cash Management System), kemudian APBD dan belanja dirumuskan secar baik bukan asal-asalan.

“Salah satu yang perlu diubah adalah adalah mindset. Mengubah Mindset APBD itu untuk proyek dalam arti proyeknya itu kita akan mendapatkan apa tapi ini harus dalam arti rangka pembangunan. Semua itu butuh proses tapi apabila ini terus dibina maka saya yakin akan berubah Tata Kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih baik,” Katanya.

Wakajati Babel ini juga menekankan, ditahun 2024 akan benar-benar menertipkan cara mengelola anggran, dan dalam mempertanggungjawabkan segala bentuk kebijakan dan kegiatan.

“Saya sudah sampaikan, saatnya sekarang kita tertib, Bagaimana mengelola anggaran, Bagaimana menyusun DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) dan bgaimana membelanjakan dan kemudian Bagaimana mempertanggungjawabkan. itulah sistem akuntabilitas instansi pemerintah. Ketika itu dijalankan dengan benar saya yakin ini bisa menjadi kontrol agar penyimpangan-penyimpangan tidak terjadidan membelanjakan dan mempertanggung jawabkan, makanya saya ingin dilakukan secara akuntabilitas dalam instansi pemerintah dalam hal SAKIP, makanya apabila ini dilaksanakan dengan baik maka ini bisa menjadi kontrol agar penyimpangan penyimpangan tidak terjadi lagi,” terangnya.

Diketahui, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini berdasarkan dengan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun anggaran 2023, pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah dilaksanakan Oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, hal ini juga sesuai dengan Pasal 17 ayat (5) Undang- undang Nomor 15 tahun 2004 dan pasal 7 Kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Laporan Hasil Pemeriksaan yang di Lakukan BPK diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, M.M, Ak, CA, CSFA kepada Pj. Bupati Tapteng dan Ketua DPRD Tapteng yang diwakili oleh Anggota DPRD Tapteng Parohon Tambunan, SH. (Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *