TAPANULI TENGAH — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah mendorong pemerintah pusat segera menetapkan status Bencana Nasional terhadap rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Tapteng, Joko Pranata Situmeang, pada Sabtu (6/12/25) di Gedung DPRD Tapanuli Tengah.
Joko menegaskan bahwa besarnya kerusakan, jumlah korban jiwa, dan meluasnya dampak bencana membuat kemampuan pemerintah daerah dan provinsi tidak lagi memadai.
“Bencana ini menimbulkan kerugian dan korban jiwa sangat besar. Pemerintah harus segera menetapkan status bencana nasional,” tegas Joko.
Menurutnya, bantuan pemerintah daerah maupun provinsi selama ini telah berjalan, namun kapasitasnya sangat terbatas. Situasi di lapangan menunjukkan kebutuhan yang jauh lebih besar, terutama untuk penanganan korban, pemulihan infrastruktur, dan percepatan pencarian warga yang masih hilang.
“Bantuan pemerintah daerah dan provinsi tampak belum maksimal. Karena itu dibutuhkan campur tangan penuh pemerintah pusat, baik dari sisi anggaran, peralatan, maupun personel. Dengan status bencana nasional, penanganan akan jauh lebih terkoordinasi dan menyeluruh,” ujar Joko.
Ia memaparkan, kondisi di Kabupaten Tapanuli Tengah sendiri sangat memprihatinkan. Hingga kini, 102 korban jiwa telah ditemukan, sementara puluhan bahkan bisa mencapai ratusan warga lain masih dalam pencarian. Ribuan lainnya mengungsi, dan ratusan rumah serta fasilitas publik mengalami kerusakan berat. Akses jalan yang terputus di sejumlah titik juga menghambat mobilisasi logistik dan evakuasi.
Joko menambahkan, ancaman cuaca ekstrem yang masih berlangsung membuat penanganan darurat harus dipercepat.
“Hujan masih turun, cuaca tidak menentu. Jika tidak ada intervensi besar dari pemerintah pusat, risiko kerusakan dan korban tambahan akan semakin besar. Negara harus hadir secara total,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dengan menetapkan status bencana nasional. Langkah ini diyakini bukan hanya mempercepat penanganan, tetapi juga menjamin hak-hak masyarakat terdampak untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan secara optimal.
“Kita berharap pemerintah pusat segera menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Demi keselamatan rakyat dan percepatan pemulihan di seluruh wilayah terdampak,” pungkas Joko.
Dengan desakan ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan penanganan bencana dilakukan secara maksimal dan manusiawi. (Jerry).






