Polsek Sibolga Sambas Bongkar Rencana Tawuran, Dua Pemuda Diamankan Bersama Celurit

  • Whatsapp

SIBOLGA – Aksi cepat personel Polsek Sibolga Sambas berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja di Kota Sibolga. Dua orang yang diduga hendak terlibat dalam aksi tersebut diamankan pada Minggu (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB di seputaran Jalan KH. Ahmad Dahlan (simpang Jalan Elang Bawah), Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.

Informasi rencana tawuran itu pertama kali diterima dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, IPDA Inal Tanjung, bersama personel piket dan Kepala Lingkungan setempat langsung bergerak cepat dengan patroli dan imbauan agar kelompok remaja segera membubarkan diri.

Bacaan Lainnya

Namun, dari patroli tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat hendak terlibat dalam tawuran.

Identitas Pelaku

  1. EK (16), pelajar asal Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Ia diduga sebagai penghasut yang mengajak remaja dari wilayah Pasar Belakang untuk tawuran.
  2. RSN (25), warga Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia diduga membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang 2 meter yang akan digunakan dalam tawuran.

Barang Bukti yang Diamankan

  • 1 unit handphone iPhone 12 biru berisi video ajakan tawuran.
  • 1 buah celurit bergagang kayu hijau panjang 2 meter.
  • 1 unit sepeda motor Honda ADV merah BK 6059 MB.

Penanganan Polisi

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan:

  • EK akan dikenai pembinaan karena menyebarkan ajakan tawuran melalui media sosial, dengan proses pembinaan dilaksanakan di Kantor Camat Sibolga Sambas bersama unsur Forkopimcam.
  • RSN diduga melanggar Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut meliputi penerbitan laporan polisi, pemeriksaan lanjutan, penyitaan barang bukti, pelimpahan perkara ke JPU, serta pelaksanaan pembinaan bagi pelaku di bawah umur.

Kapolsek Sibolga Sambas melalui Kanit Reskrim IPDA Inal Tanjung mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *