Sibolga | Sinarlintasnews.com – Tim Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) mengkaut sejumlah dokumen penting dari rumah (N) Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Elang, Kota Sibolga.
Pantauan dilapangan, Tim Kejaksaan yang tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga sekitar pukul 21.56 WIB mengakui tiga BOK dan satu buah karton berisikan dokumen yang diduga berkas BOK dan Jaspel.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, SH, MH saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut menjelaskan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Tapteng dan rumah Mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinidial N.
“Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan itu sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kemarin dan hari ini,” Katanya, Selasa (13/8/24).
Terkait hasil pemeriksaan, Dedy menjelaskan hingga sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka.
Sejauh ini belum bisa saya sampaikan, tapi sepertinya belum ada karena seperti yang kami sampaikan bahwa kami dari Kejaksaan Negeri Sibolga hanya mendampingi saja,” katanya.
Sementara selama melakukan penggeledahan, Dedy menyatakan tidak mengalami kesulitan.
“Saat penggeledahan si N juga ada di kediamannya dan semua kooperatif sehingga tim penyidik dapat melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya.(red).