Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Partai Politik (Parpol) di Tapanuli Selatan (Tapteng) diberi pencerahan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dalam Pilkada serentak tahun 2024 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Ballroom Pia Hotel Pandan, (26/7/2024).
Komisioner KPU Tapanuli Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Helman Tambunan saat membuka rakor tersebut mengatakan, selain membahas tentang tata cara dan syarat pencalonan, rakor itu juga juga membahas tentang penyusunan visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dalam Pilkada serentak tahun 2024.
“Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Helman.
Rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Partai Politik peserta Pilkada 2024. Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
“Rakor ini sangat penting guna memberikan pemahaman kepada partai politik dan pemangku kepentingan tentang aturan, tata cara dan syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dalam Pilkada tahun 2024,” Terang Helman Tambunan
Selain dihadiri utusan partai politik, kegiatan rakor tersebut juga dihadiri Bawaslu, anggota KPU Tapteng, Ormas, OKP dan stakeholder terkait.(red).






