Buyung Azhari Sebut DPRK Kota Subulussalam Harus Tanggungjawab Soal Devisit

  • Whatsapp
Foto : Buyung Azhari
Foto : Buyung Azhari

Subulussalam | Sinarlintasnews.com – Menyikapi soal Defisit Anggaran Pemko Subulussalam mantan anggota DPRK Aceh Singkil, Buyung Azahari angkat bicara.

Menurut Buyung, Persoalan Devisit anggran Pemko Subulussalam salah satunya karena belanja daerah yang terlalu tinggi. Dan harusnya hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Bapeda.

Bacaan Lainnya

“Bapedalah yang menjaga Ritme anggaran tersebut, Bapedalah selama ini yang harus mampu menyampaikan kepada semua pihak kemana arah kebijakan umum anggaran dan Bapeda harus mampu mempertahankan Plafon Anggran. Jangan malah sebaliknya Bapeda yang membuka ruang penambahan Plafon anggatan itu,” Kata Buyung.

Buyung menjelaskan, Semua daerah akan mengalami devisit jika Bapeda nya tidak jelas. Sehingga Platfon anggarannya pasti klepotan, harusnya yang menjadi Kebijakan Umum anggagran dan berapapun Flapon anggran yang di Usul kan eksekutif pada akhir nya DPRK lah yang menjadi penentu.

“DPRK lah yang memparipurnakan usulan anggaran tersebut, Banggar di DPRK akan berjibaku menselaraskan Keseimbangan keuangan antara Pendapatan dan Belanja sehingga tidak terjadi Devisit, dan senjata terakhir jika diantara DPPK tersebut tetap keberatan maka di Ruang Terhormat sidang Paripurna Fraksi Fraksi Angkat Bicara dan menolak pengesahan Qanun APBK tahun Berjalan,” Katanya.

Dikatakannya, beberapa tahun terakhir Fraksi Fraksi di DPRK tidak pernah terdengar menolak Qanun APBK, semua DPRK setuju setiap tahun walaupun mereka tau yang di Sah kan tersebut adalah APBK Devisit, mereka tiap tahun tidak pernah Walk Out di sidang Paripurna Menolak Pengesahan APBK.

“Mereka Hanya berkoar Koar di media Sosial tapi pas ketika pengesahan APBK yg Devisit tiap tahun mereka Setuju dan sahkan, pertanyaaan ada apa dengan ini?, Sebagai orang yang faham dengan penomena ini dan pernah menjadi DPRK berkeyakinan Hak Penentuan anggaran dan pengawasan tidak terjadi itu karna Kepentingan kepertingan Dewan dewan ini sudah terakomodir di APBK tersebut melalui program yang biasa di sebut di masyarakat di sebut Aspirasi Dewan,” Katanya.

Buyung menegaskan, jika kepentingan itu sudah terakomodir maka persoalan devisit anggaran pun tidak lagi di persoalan. Sehingga setiap tahun APBK Devisit di Sahkan di DPRK.

“Hari ini langkah walikota dan Sekda tidak mengakomodir aspirasi dewan suatu langkah yang luar biasa berani dan tegas sebagai tokoh masyarakat dan termasuk pendiri Pemko ini dan bukan bagian Gerbong pak Bintang, tapi tetap saya ucap kan salut dan apresiasi karna saya berkeyakinan jika langkah walikota ini sukses makan APBK 2024 dan APBK 2025 kota subulussalam sudah sehat,” Ujarnya.

“Ini saya anggap sebuah keberhasilan karna ketiika beliau di menerima APBK 2019 dulunya di tinggal kan dengan keadaan Devisit namun beliua di ujung pemerintahan nya berusaha APBK 2024 – 2025 dalam keadaan Sehat tanpa Aspirasi DPRK,” Tambahnya. (Syahbudin Padang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *