Diduga Tak Paham Aturan, Kader HMI Sesalkan 16 Anggota DPRK Subulussalam

  • Whatsapp

 

Subulussalam | 16 Anggota DPRK Subulussalam yang menyampaikan mosi tak percaya diri sangat disesalkan Kader HMI dan menganggap pernyataan dan perlakuan DPRK Subulussalam tidak sesuai aturan main. Gerakan Mosi tak percaya DPRK hanyalah karena ketidaktahuan anggota DPRK Subulussalam terkait regulasi yang benar.

Tidak boleh lembaga DPRK disamakan dengan Organisasi atau Ormas. Apabila ketua umum halangan tetap dapat langsung digantikan ketua 1 atau ketua ll. Ada regulasi yang harus dimaknai anhota DPRK sebagai Wakil Rakyat Kota Subulussalam.

Abdul Sapri Sagala selaku Kader HMI Sangat menyayangkan sikap 16 Anggota DPRK tidak memahami tata tertib DPRK Kota Subulussalam yang telah di sepakati bersama.

Hal ini, terkait dengan penunjukan langsung oleh ketua Badan Kehormatan Dewan ( BKD) mengenai Pimpinan DPRK Sementara yaitu wakil ketua I dan wakil ketua II . Seharusnya, berdasarkan tata tertib DPRK kota Subulussalam no 02 tahun 2019 tertuang dalam pasal 62 ayat 2 Ketua BKD terlebih dahulu melakukan penyelidikan, verifikasi, dan dan klarifikasi badan kehormatan di tuangkan dalam berita acara. Lebih lanjut, penunjukan Pimpinan DPRK Sementara oleh BKD boleh dilakukan apabila Pimpinan DPRK melanggar hukum atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana tertuang dalam tatib DPRK Kota Subulussalam pada pasal 20 ayat 3, pasal 121 dan pasal 123 ayat 1 . Menurut hemat saya, anggota DPRK kota Subulussalam tidak memahami tugas dan fungsi sebagai DPRK Sehingga keputusan yang di keluarkan oleh ketua BKD Cacat secara hukum dan tidak sesuai dengan prosedur tata tertib DPRK Kota Subulussalam.

Lebih mengecewakan lagi , bahwa anggota DPRK yang menandatangani mosi tidak percaya juga memiliki catatan kinerja yang buruk. Ditambah, (mosi tidak percaya) tidak ada dalam aturan perundang- undangan maupun di dalam tata tertib DPRK Kota Subulussalam. Seharusnya, yang pantas menyuarakan mosi tidak percaya terhadap DPRK yaitu masyarakat Kota Subulussalam, Termasuk kepada 16 anggota DPRK yang katanya terhormat.P

Penting bagi kita masyarakat, mencermati bahwa pernyataan tersebut muncul menjelang pemilu sehingga menciptakan kegaduhan dimasyarakat. Kita sebaiknya tidak terjebak dalam pernyataan politis yang muncul menjelang pemilu agar tidak terpengaruh oleh faktor politis semata.(Syahbudin Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *