K.SPSI Tapteng Bersama SPA Semarakkan Hari Buruh Sedunia

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Seluruh Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang tergabung semarakkan Hari Buruh Seluruh Dunia yang di laksanakan di Kantor K.SPSI Jalan Paruhuman Sutan Singengu Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (01/05/2023).

Kegiatan Hari Buruh Sedunia ini dititik Kumpulkan di Kantor K.SPSI dan selanjutnya konvoi ke Pantai Indah Pandan melakukan Orasi Singkat dan Dialog bersama Pihak Kepolisian Tapteng dan Kota Sibolga.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Tapanuli Tengah dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Tapteng – Sibolga Abdul Rahman Sibuea dalam Orasinya mengatakan ada beberapa perusahaan yang masih belum menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK).

“Ada beberapa perusahaan di Tapteng belum menerapkan umk,” kata Rahman saat menggelar kegiatan May Day Hari Buruh Internasional bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) Se Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Bahkan, dari beberapa daerah di Sumatera Utara, hanya di Kabupaten Tapanuli Tengah Kota Sibolga yang memiliki upah paling rendah, hingga di bawah Rp 500 ribu terkait upah bongkar muat yang bertonase 25 ton Lebih”. Tegasnya

Adanya permasalahan itu, Kata Rahman, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan mengkoordinasikan terhadap Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah – Kota Sibolga hingga Disnaker Sumut agar tidak ada lagi perusahaan yang membangkang terkait upah pekerja.

“Nanti kami akan berkoordinasi bersama Disnaker untuk membahas mengenai ini semua,” sebutnya.

Sesuai SK Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah, Rahman meminta agar perusahaan – perusahaan di Kabupaten Tapanuli Tengah – Kota Sibolga untuk menerapkannya tanpa adanya intimidasi terhadap pekerja.

“Ketika Perusahaan itu dapat menerapkan UMK yang telah diatur oleh pemerintah, secara tidak langsung para pekerja dapat sejahtera dalam menghidupi keluarganya,” harapnya.

Ditambahkannya, dihari Buruh Internasional ini, pihaknya meminta terhadap pemerintah untuk mencabut UU no 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.

Serta meminta pihak kepolisian untuk mengawasi dan menindak lanjuti SK Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah, meminta Polres Tapteng jangan membiarkan perpecahan dan merusak kekondusifan Kabupaten Tapteng – Kota Sibolga dengan membiarkan oknum serikat pekerja yang notabenenya selalu menjual jual nama F.SPTI untuk kepentingan mereka. Pungkas Rahman.

Dalam Sambutannya Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK menyampaikan Apresiasi atas kegiatan May Day yang dilaksanakan Oleh K.SPSI Tapteng. Yang mana kegiatan May Day tahun 2023 inidilaksanakan dengan baik dan yang paling penting itu adalah sama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif serta tetap menjalin komunikasi yang baik.

” Saya berharap semoga para buruh kedepannya dapat bekerja dengan baik dan profesional. Dan apabila dilapangan terdapat masalah, silahkan laporkan kepada kami agar dilakukan mediasi, guna menciptakan situasi yang aman, kondusif diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Kata Kapolres Tapteng.

Mewakili Kapolres Kota Sibolga Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Agus Adhitama menyampaikan Apresiasi terhadap Kegiatan May Day Hari Buruh yang dilakukan oleh F.SPTI- K.SPSI Tapteng – Sibolga yang berjalan dengan kondusif, damai, dengan dialog dengan Tema Membangun Karakter Pekerja Yang Mandiri, Profesional, dan Bertangung Jawab.

“Dengan kegiatan ini semoga kiranya Serikat Buruh/Pekerja dapat semakin sejahtera kedepannya”. Tutupnya.

Pantauan dilapangan Peserta May Day Lebih Kurang 120 Orang dari perwakilan (PUK) Dari Manduamas Sampai Sibabangun dan Kota Sibolga. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *