Sat Reskrim Polres Tapteng Razia Kost Putri 19 Temukan Pesangan Bukan Pasutri dan Sejumlah Wanita

  • Whatsapp
Ket foto : Personil sat Reskrim Polres Tapteng saat melakukan razia Pekat di Kost Putri 19.

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com –
Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Tapteng) melakukan giat Ops Pekat Toba 2023 dengan merazia kamar kost yang ada di wilayah Hukum Polres Tapteng, hal tersebut guna memastikan tidak ada prostitusi, Sabtu (01/04/2023) pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Sisworo memimpin langsung Tim Opsnal melakukan razia salah satu Kost Putri 19 di Jalan Sutan Singengu, Lingkungan II, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kost tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat Prostitusi.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 secara Serentak dengan sasaran aksi Premanisme, Perjudian dan Prostitusi yang digelar pada tanggal 31 Meret – 01 April tersebut, Sat Reskrim Polres Tapteng menemukan sepasang bukan suami istri berinisial GHH (23) warga Budiluhur dan RH (20) warga Desa Bonandolok tengah berduaan didalam salah satu kamar Kost Putri 19.

Ket foto : Beberapa Waria dan wanita yang ditemukan disalah satu kamar Kost Putri 19

Selain itu, Personil juga menemukan kamar berisikan dua orang Waria berinisil TS (33) warga Kelurahan Hutabalang dan JW (26) warga Sibuluan Baru bersama lima orang wanita beeinisial CCN (20) warga Medan Johor, WST (26) warga Desa Kebun Pisang, MM (18) warga Sibuluan Nalambok, FGT (21) warga Pancuran Dewa Sibolga, dan PSSH (16) warga Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Ket foto : wanita dan waria ditemukan dalam salah satu kamar Kost Putri 19.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Tapanuli melakukan pendataan dan memintai keterangan serta dilakukan pembinaan untuk diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Giat Ops Pekat Toba ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Tebingtinggi dalam melaksanakan ibadah puasa,” kata AKP Sisworo, Minggu (2/4/23).

Selain itu, AKP Sisworo juga menghimbau agar pemilik Kost melakukan pengawasan dan pendataan kepada setiap orang datang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *