Gadis 16 Tahun Ini Diikat Dan Dicabuli Dekat Kandang Babi di Sirandorung

  • Whatsapp
Foto : korban (RS)

Tapanuli Tengah, SinarlintasNews.com – RS (16)  warga Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Taptendg), Sumatera Utara diduga jadi korban cabul  dan kekerasan hingga berulang kali.

Informasi yang dihimpun, RS dicabuli oleh Terduga pelaku berinisial TM (58) yang juga tinggal sekampung dengan korban.

Bacaan Lainnya

Bahkan tragisnya, pelaku mencabuli di dekat kandang babi,  dengan kondisi tangan korban diikat menggunakan dibelakang.

Dari keterangan DP (39) orang tua korban menjelaskan, kejadian tersebut terungkap pada Minggu (29/5/2022) lalu. Saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, Korban pamitan pergi ke rumah neneknya untuk menumpang kamar mandi berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.

Ibu korban yang merasa khawatir, karena puunya tak kunjung pulang, sementara jarak tujuan korban sangat dekat, akhirnya menyuruh kedua anaknya untuk mencari korban, namun tidak ditemukan.

“Jadi tak lama kemuadian, putri datang berlari ke arah rumah dari arah  yang gelap. Sehingga membuat saya marah, dan bertannya dari mana, ngapain dari tempat gelap-gelap? tapi tidak dijawab,” ungkapnya.

Melihat perubahan putrinya, Ibu korban kembali menyuruh anak sulungnya untuk melihat ke arah asal tempat korban berlari.

Di lokasi, kakak korban melihat pelaku dalam posisi tiarap dan tampak ketakutan tepat di dekat kandang babi. Spontan kakak korban menjeritkan si pelaku.

“Jadi kami pergi melihat ketempat itu, karena ank saya menjeritkan ‘ini orangnya’, saat itu pelaku ini pergi”terangnya.

Karena merasa penasaran, kembali kerumah dan menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi tersebut. korban pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh TM.

“Anak saya ini mengaku dicegat pelaku di jalan saat menuju rumah neneknya, ditarik dekat kandang babi itu, dan mencabuli anak saya,” kata DP sembari menangis.

Saat ditanyai lebih dalam,  korban juga mengaku peristiwa itu bukan yang pertama kali dialami korban, bahkan beberapa kali korban saat dicabuli mendapat kekerasan fisik.

“Ternyata pelaku ini sudah sekitar 10 kali mencabuli anak saya itu, sejak bulan April lalu. Anak saya ini mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh jika kejadian ini diberitahukan kepada saya,” terangnya.

Selain itu, DP juga menceritakan kondisi putrinya yang tidak sama dengan anak seusianya, korban hanya bersekolah dan berhenti di kelas 4 SD karena penyaitnya mengalami gangguan mental.

“Kami juga masih dalam usaha pengobatan putri kami ini, namun sampai saat ini masih belum sembuh, memang sakitnya ini bukan bawaan lahir. Malah justru musibah seperti ini yang kami alami” Terangnya sedih.

Ia menambahkan, kejadian tersebut sudah di ke Polres Tapanuli Tengah dengan  Laporan Polisi nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, pada tanggal 31 Mei 2022 lalu dan berharap penegak hukum dapat menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Benar sudah diterima, sedang dalam penyelidikan ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *