Aceh Singkil | SinarlintasNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, serta seluruh instansi pemerintahan Laporan Kebersama jajaran OPD dan seluruh anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRK Kabupaten Aceh Singkil, pada Rabu (21/04/2021).
Dalam Pembukaan acara, Hasanudin Aritonang menyampaikan berdasarkan Ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang pada intinya menyebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ”.
“Dalam hal ini diharapkan agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Singkil senantiasa menjalankan amanat dengan baik dalam membangun Kabupaten Aceh Singkil dan mewujudkan masyarakat Aceh Singkil yang semakin sejahtera,” ujarnya.
Rapat paripurna pembahasan LKPJ Tahun anggaran 2020 tersebut nantinya akan akan kembali dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja.
Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam sambutannya menyatakan, LKPJ Tahun 2020 seluruh instansi pemerintahan, kepala SKPK dilakukan secara transfaran.
Dulmusrid dalam laporan menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran baik dalam peningkatan standar kualitas kesehatan masyarakat menuju new normal, penanggulangan kerentanan sosial, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro, kecil dan koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata, dan lainnya kepada DPRK Aceh Singkil.
Dikatakannya, untuk meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik, diharapkan optimalisasi penggunaan anggaran.
Dalam hal ini melakukan penyelarasan dengan program pembangunan provinsi dan nasional. Yaitu dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan dan sebagainya.(Roni Syehrani).