Subulussalam | Sinarlintasnews.com – Penolakan Mubes HPP-SHaF bukan saja hanya dari Ketua Umum HPP-SHaF, Hasbi Bancin saja, Ketua Umum IMASKER juga turut mengecam dan menolak pelaksanaan kegiatan Mubes tersebut.
Menurut Ahmad Sauqi Sambo selalu ketua Umum IMASKER Kota Subulussalam, rencana pelaksaan Mubes HPP-SHaF tidak ada keterbukaan dan kordinasi dengan para mahasiswa Mahasiswa seluruh Kota Subulussalam baik domisili Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Mubes Ini harusnya dilakukan secara terang-terangan mulai dari proses hingga pelaksanaan. Tapi disini panitia menurut saya tidak professional dalam menjalankan tugas. Untuk itu, kami meminta kegiatan Mubes ini diundur,” Katanya, Jumat (30/10/2020).
Dikatakanya, Para ketua dan mahasiswa di tiga Kecamatan Kota Subulussalam dengan tegas menyatakan penarikan diri dan tidak bertanggung jawab jika kegiatan tetap dilaksanakan pada Sabtu Sabtu (31/10/2020).
“Kami juga meminta kepada Pemko Subulussalam juga Kepada Walikota untuk tidak hadir dalam pelaksanaan Mubes HPP-SHaF tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Sauqi Sambo juga meminta kepanitian untuk kembali mengevaluasi kesiapan panitia agar lebih matang demi terlaksananya mubes cerdas, transparansi, secara musyawarah yang baik sesama keluarga mahasiswa Kota Subulussalam domosili Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penolakan lain juga turut disampaikan Zulfikar selaku wakil ketua IPMASAD. Zulfikar yang terlibat dalam kepanitian merasa kecewa terhadap petinggi panitia.
Menurutnya, adanya beberapa kejanggalan termasuk soal dana.
“Bendahara panitia kegiatan ini dari IPMASAD, sampai saat ini, jumlah dana tidak mengetahisecara real berapa jumlahnya,” ungkap Zulfikar.
Berikut beberapa alasan penolakan Mubes HPP-SHaF yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2020).

1. Kurangnya transparansi kepanitian mubes terhadap khalayak umum sesama mahasiswa kota Subulussalam.
2. Tidak adanya korrdinasi ketua-ketua kecamatan terkait penentuan jadwal mubes yg telah di tentukan panitia dan terkesan seakan-akan terburu-buru.
3. Internal panitia tidak baik. Ketika kecematan lain seperti Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib menyuarakan pendapat langsung dibungkam oleh petinggi panitia.
4. Adanya dwifungsi di dalam jabatan kepanitiaan dan tidak berjalannya kewenangan yang tidak sesuai dengan jabatan yang semestinya.
5. Anggota panitia tidak mengetahui atau kurangnya informasi terkait proses dan tanggal mubes dari petinggi panitia.
(Syahbudin padang).
