Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Maraknya unjuk rasa penolakan Omnibus Law diberbagai daerah tak jarang diwarnai dengan aksi anarkis hingga pengrusakan sejumlah fasilitas umum, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sibolga Tapanuli Tengah mendeklarasikan penolakan tindakan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi di depan umum.
Ketua HMI Cabang Sibolga Tapanuli Tengah, Ganda Anugerah Larosa menuturkan, setiap warga sesuai undang-undang memiliki hak untuk menyampaikan mendapat. Namun jika hak itu disertai tindakan anarkis tentu tindakannya itu tidak bisa dibiarkan.
“Kami Sepakat menolak segala tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum. Apalagi sampai merusak fasilitas umum, jelas merugikan masyarakat. Untuk itu, kami mendukung deklarasi bersama menolak segala tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.
Menurutnya, maraknya aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah yang menimbulkan tindakan anarkis tak jarang, mahasiswa ikut dalam aksi unjuk rasa.
“Hal ini tidak perlu kita tiru, harapan kita, Kalau pun ada yang melaksanakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, silahkan saja, sampaikan pendapat di muka umum sopan dan santun, jangan sampai anarkis,” ujarnya.
Apalagi saat ini ada momentum pandemi Covid-19,menurutnya, yang dibutuhkan persatuan dan saling gotong royong dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Untuk itu, kami mengajak semua elemen masyarakat ikut menjaga suasana aman dan kondusif di Tapanuli Tengah. Mari tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegahan penyebaran Covid-19 ini, sehingga bisa dikendalikan,” tutur Ganda Anugerah Larosa.
