Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli Pandan menolak keras segala tindakan anarkis saat melakukan aksi Omnibus Law Cipta Kerja.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan BEM STPK Matauli Pandan, Rahmad Hidayat Panggabean, menyatakan sikap terkait maraknya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang diwarnai tindakan anarkis.
“Kami menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam menyampaikan pendapat terkait UU Cipta kerja sang saat ini tengah menjadi isu panas. Mari mengutamakan kenyamanan dan ketertiban saat menyampaikan pendapat di depan umum,” ungkap Rahmad, Sabtu (17/10/2020).
Rahmad juga mengajak mahasiswa khususnya Sibolga-Tapanuli Tengah untuk tidak mudah terprovokasi pihak manapun.
“Mari menjalin kerukunan antar-umat beragama, menjaga persatuan dan kesatuan untuk keutuhan NKRI, berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kita sebagai mahasiswa harus bisa menjadi contoh yang baik dan beretika, menciptakan mahasiswa yang beriman dan sejuk, damai serta berkarakter,” ujarnya.
Menurutnya, (Rahmad Hidayat, red) aksi anarkis dan rusuh massa menjadi ancaman terhadap ketenteraman masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
“Unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, demonstrasi yang diwarnai tindakan anarkis justru mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat, serta persatuan bangsa,” tegasnya.
Dikatakannya, unjuk rasa yang diwarnai anarkis memberi dampak negatif lebih besar dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat. Oleh sebab itu, dia berharap semua Mmahasiwa Sibolga Tapteng tidak mudah terprovokasi ajakan berbuat kekerasan maupun anarkis.
“Menjaga Kondusivitas merupakan tugas bersama, bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, mari berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif,”jelasnya.
Penulis : Jerry