Ambil Sawit di PT. Nauli Sawit Untuk Beli Beras 2 Liter, Marbun di Pukuli Hingga Patah Tulang

  • Whatsapp
Foto ; aksi pemukulan yang dilakukan oleh sekuriti PT. Nauli Sawit kepada Marbun

Tapanuli Tengah | Sinarlintanews.com – Tumbir Marbun (38) warga Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami patah tulang dibagian bahu diduga akibat dipukuli dan dan injak-injak oknum sekuriti PT. Nauli Sawit.

Kepada Sinarlintasnews.com, Marbun ayah dari 4 orang anak ini mengaku dipukuli karena ketahuan mangambil 8 ranting (mayam) buah sawit milik PT. Nauli Sawit untuk hanya untuk membeli beras 2 liter.

“Saya akui ada mengambil 8 ranting buah sawit itu, kalau ditimbang sekitar 40 Kg, dan kalau dijual sekitar Rp. 40 ribu, saya ambil itu mau beli beras 2 biar ada yang bisa saya bawa kerumah. Karena dirumah sudah terancam tidak makan lagi,” kata Marbun, kepada Sinarlintasnews.com, Senin (4/5/2020).

Marbun menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 29 April 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu, dirinya datang ke PT. Nauli Sawit dan mengambil 8 ranting buah sawit tersebut, namun aksinya dipergoki oleh sekuriti.

“Sawit itu aku sembunyikan dekat situ juga, waktu itu ada datang sekuriti mereka pertanyakan sama aku buah itu, tapi karena aku merasa takut dan malu, awalnya gak aku akui dan bilang kalau itu tidak kuketahui, lalu tiba-tiba datang sekuriti yang melihat aku mengambil itu menyerang aku, memukuli aku disitu,” ungkapnya.

Tidak hanya sampai disitu, setelah dipukuli, Marbun kemudian diborgol dan dibawa sekitar 100 meter dari tempat kejadian pemukulan pertama. Kemudian, sekuriti tersebut kembali memukuli Marbun dan menginjak-injak tangan, hingga akhirnya, tulang bahu bagian kiri Marbun mengalami patah tulang.

“Setelah tanganku diborgol, aku dipukuli lagi, di injak-injak, sampe patah tulang bagian bahu kiriku. Aku,” ujarnya.

Selanjutnya, Marbun dibawa ke Pos Sekuriti, disana Marbun juga mengalami pemukulan lagi dari sekuriti PT. Nauli Sawit.

“Di Pos aku dipukuli lagi, punggungku ditendangi sekuriti,” ujarnya.

Marbun dibawa Polsek Manduamas.

Usai dipukuli hingga patah tulang, Marbun selanjutnya di bawa ke Polsek Manduamas untuk diproses lebih lanju.

Marbun mengaku, saat di Polsek Manduamas dirinya dimasukkan kedalam Sel Tahanan. Sekitar 15 menit kemudian pihak keluarga Marbun datang dan meminta agar Marbun mereka bawa ke Puskemas untuk berobat.

“Saya dan keluarga dikawal 2 orang personil Polsek Manduamas ke Puskesmas, tapi pihak puskesmas tidak sanggup karena patah tulang, kemudian di kasi surat rujukan ke RSUD Pandan,” katanya.

Kemudian, Marbun bersama personil Polsek Maduamas berangkat ke RSUD pandan. Marbun kemudian di dironsen untuk memastikan bagian patah tulang yangndialaminya.

“Tidak ada di visum, hanya di ronsen aja. Tak lama gambarnya keluar dan dibawa langsung ke Polsek Manduamas, di sana aku tidur satu malam, paginya aku di periksa dan aku terangkan, kalau aku mengambil sawit itu untuk beli beras,” tenganya.

Keluargaku juga sudah coba buat laporan ke Polsek Manduamas, tapi diarahkan ke Polres Tapteng, tapi katena belum ada biaya perongkosan makanya belum pergi kesana,” sambungnya.

Akibat dari kejadian tersebut, Marbun mengatakan dirinya tidak bisa mencari memenuhi kebuthan keluarganya. Dan untuk perawatan dirinya saat ini hanya berobat seadaanya karena ketiadaan biaya.

Sementara itu, Kapolsek Manduamas Iptu Suparjo yang dikonfirmasi Sinarlintasnews.com melalui via seluler membenarkan adanya pihak PT. Nauli sawit tentang pencurian, namun untuk laporan dimana saja boleh.

“Ada yang diserahkan tentang kasus pencurian. Dan kalau melapor itu dimana saja bisa, disini boleh di Polres juga boleh, tapi mereka maunya ke Polres. Untuk lebih jelasnya tanya aja Humas ya, humas Polres Kenal kan,” kata Kapolsek Manduamas Iptu Suparjo.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *