Wujudkan Pembinaan Warga Binaan, Bapas Klas II Sibolga Gandeng LKBH Sumatera

  • Whatsapp

SIBOLGA | SINARLINTASNEWS.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga kelompok masyarakat (pokmas) Sibolga dan Tapanuli Tengah. Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan naskah Memorandum of Understanding (MoU), Senin (24/2/2020) bertempat di Aula Bapas Sibolga.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga Yosef Leonard Sihombing, SH mengatakan sinergi antara kelompok masyarakat dengan Bapas Kelas II Sibolga bekerja sama dengan 10 oganisasi yang dibagi dalam dua bagian yakni 5 untuk bidang hukum dan 5 untuk bidang kepribadian dan kemandirian.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Lapas Klas IIA Sibolga Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 serta Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

BACA JUGA : Lapas Klas IIA Sibolga Gelar Acara Sertijab Kalapas

Kerja sama itu melibatkan sejumlah lembaga dan Organisasi. Bidang hukum yakni Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBHS), Prodia Kota Sibolga, Yayasan Omou Mual Hapistaran, Cerita Sibolga.com, Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Alusi Tao Toba dan Sekolah Tinggi Perikanan Sibolga (STPS). Sedangkan Bidang Kemandirian dan kepribadian yakni, Akram Motor, Salon Yemima, Beryl Farm House Cafe and Resto, Imam Masjid Kota Baringin dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

BACA JUGA : Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Konfrensi Pers Hasil Penggeledahan Kamar Narapidana

BACA JUGA : Tepis Berita Miring, Kalapas Kelas II A Sibolga Lakukan  Test Urine Pegawai dan Warga Binaan

“Tujuannya, kelompok masyarakat dapat membantu kasus-kasus hukum terkait anak, juga membantu meminimalisir angka kejahatan, baik kepada narapidana maupun kepada masyarakat lainnya,” ungkap Yosef.

Yosef Leonard Sihombing yang baru saja menjabat kurang lebih lima pekan di Bapas Klas II Sibolga ini juga menerangkan, Dengan adanya tenaga ahli dari kelompok atau lembaga masyarakat, setidaknya dapat membantu menyelesaikan persoalan masyarakat berkait dengan hukum.

“Kita berkolaborasi dengan bekerja sama untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat, baik Bidang hukum dan Pembimbingan kepribadian, kemandirian, kerohanian, juga kesadaran berbangsa dan bernegara. Para narapidana ini akan kita bekali denganKeterampilan, kalau tidak, para narapidana ini mau diapakan kalau kita tidak beri keterampilan,” jelasnya.

Dikatakannya, tujuan disusunnya POKMAS LIPAS tersebut tidak lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan system pemasyarakatan, optimalisasi pemberdayaan atau keterlibatan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dan mewujudkan kesamaan persepsi/pemahaman dalam pembentukan kelompok pemasyarakatan.

“Semoga dengan kerjasama ini akan selalu terbangun dan berkelanjutan sehingga klien pemasyarakatan yang telah kembali ke masyarakat dapat diterima seutuhnya oleh lingkungan masyarakat, menjadi pribadi yang mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana,” ungkapnya

Ketua LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH memberikan sambutan pada MoU Bapas Sibolga

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) mewakili Parlaungan Silalahi, SH salah satu Mitra Pokmas Bapas Sibolga Bidang Hukum mengungkapkan pembentukan Pokmas Bapas Sibolga tersebut sangat baik untuk menyalurkan klien (Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk di latih baik itu mental, spritual dan skill. Agar setelah mereka kembali bermasyarakat, tidak mengulangi tindak pidana kejahatan yang mereka lakukan sebelumnya.

“Saya mewakili seluruh teman-teman Pokmas mengucapkan terimakasih kepada Bapas Sibolga atas kepercayaannya yang telah menunjuk kita sebagai mitra dan masuk ke dalam Pokmas Bapas Sibolga. Ke depannya kami berharap bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” terang Laung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *