pukat trawl Bebas Beroperasi, Ketua Formapersitap Sibolga-Tapteng Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

  • Whatsapp
Ketua Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Perikanan Dan Kelautan Sibolga Tapteng ( Formapersitap), Yovi Sihotang

Sibolga | SINARLINTASNEWS.com – Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Perikanan Dan Kelautan Sibolga Tapteng ( Formapersitap), Yovi Sihotang mendesak aparat terkait menangkap kapal-kapal pukat trawl yang diduga masih bebas beroperasi di perairan pantai barat.

Menurut Yovi sihotang, bebasnya pukat trawl itu beroperasi di  zona tangkap nelayan tradisional sudah sampai pada level yang sangat meresahkan, terutama bagi nelayan tradisonal.

Dia berpendapat, beroperasinya pukat trawl itu tidak mungkin tidak diketahui aparat terkait seperti Lanal Sibolga dan Satpol Air.

“Untuk itu, kepada Komandan Lanal Sibolga dan Satpol Air Polda Sumatera Utara diminta menindak tegas terhadap pukat trawl dan pengusahanya,” tegas Yovi Sihotang

Dikatakannya, selain meresahkan dan merugikan nelayan tradisional, pukat trawl yang beroperasi setiap haritersebut dipastikan akan merusak biota laut.

“Kalau pukat trawl itu terus dibiarkan bebas beroperasi, biota laut seperti terumbu karang maupun ikan-ikan kecil habitatnya akan terancam punah, Jika kita merujuk ke peraturan maka pukat trawl telah “diharamkan” di negara ini, tetapi kenapa masih banyak beroperasi khususnya pada waktu dini hari, ” Ungkap Yovi.

Yovi berharap, Demi menjaga kelestarian ekosistem laut, aparat terkait yakni TNI-AL dan Satpol Air harus berani menindak pukat trawl serta pengusahanya. Sebab menurut Yovi,  permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat nelayan tradisional yaitu hancurnya rumpon – rumpon dan jaring ikan nelayan tradisonal yang tersikat habis oleh jaring pukat trawl pada saat beroperasi dan menimbulkan kerugian bagi mereka.

“Kita meminta Kepala Daerah di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan DPRD, mampu untuk menuntaskan masalah yang saat ini terjadi. Kita sangat mengkhawatirkan jika nelayan kecil sudah tidak mampu lagi untuk meredam kekecewaan terhadap hal ini, dapat menimbulkan pesimisme dan apatis sehingga berujung pada konflik besar antar masyarakat nelayan kecil dengan pengusaha dan nelayan pukat trawl,” Ujar Yovi

Hal tersebut disampaikan Yovi Sihotang guna mengantisipasi kokondusifan di Sibolga dan Tapanuli Tengah. Kalo hal ini tidak segera diantisipasi, kita khawatir di Sibolga – Tapanuli Tengah ini terjadi bakar – bakaran seperti yang telah terjadi di Kabupaten Batubara, kota Tanjung Balai dan Belawan baru – baru ini dan kita berharap hal ini jangan sampai terjadi.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera melakukan penindakan terhadap pukat trawl yang bebas beroperasi maka FORMAPERSITAP siap untuk mengadvokasi masyakarat nelayan kecil sebagai bentuk implementasi tugas dan fungsi kami sebagai control sosial dan agent of change,” ujarnya.

Selain itu, Forum Mahasiswa Perikanan Dan Kelautan Sibolga Tapteng ini juga meminta kepada Satwas PSDKP Sibolga untuk bertindak dan serius dalam penertiban dan penindakan terhadap pukat – pukat trawl yang ada di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Pusat khususnya KKP RI yang saat ini dipimpin Edhy Prabowo untuk konsisten dalam penegakan aturan yang sudah dikeluarkan demi tegaknya Supremasi Hukum di NKRI ini,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *