Pra Rekonstruksi Dugaan Penculikan Ametro Pandiangan Ditunda, Berikut Penjelasan Kapolres Tapteng

  • Whatsapp
Foto : Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH, SIK, MSI (Foto Istimewa)

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com –  Pra Rekonstruksi dugaan penculikan yang dilakukan oleh Ajudan Bupati Tapanuli Tengah terhadap Ametro Pandiangan (Keponakan Mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang) yang rencananaya digelar oleh Personil dari Ditkrimum Polda Sumut,  Ditresnarkoba Polda Sumut, Bid Paminal Polda Sumut, dan Kasi Provost Sat Brimbda Polda Sumut ditunda.

Baca Juga : Diduga Takut Soal Keamanan, Pra Rekonstruksi Penculikan Ametro Pandiangan Gagal Dilakukan

Baca Juga : Sembangi Ametro Pandiangan, Gubsu Edy Rahmayadi : Kasus Penculikan Ini Akan Kita Tindaklanjuti

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH, SIK, MSI melalui Paur Humas Polres Tapteng Ipda Sinurat, Pra Rekonstruksi tersebut di tunda karena perlengkapan administrasi.

Dijelaskannya, Pra Rekonstruksi kasus Tindak Pidana “ Melarikan Orang dari Tempat Kediamannya atau Tempat tinggalnya sementara dengan maksud melawan akan membawa orang itu dibawah Kekuasaan sendiri atau dibawa kekuasaan orang lain atau menjadikan dia jatuh terlantar dihukum karena menculik orang atau dengan sengaja menahan orang atau merampas kemerdekaan orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak atau dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain, turut dikawal dan didampingi oleh Waka Polres Tapteng Kompol H. Rokhmat, SH, MH, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba.

Baca Juga : Ametro Pandiangan Resmi Laporkan Kasus Penculikannya ke Polres Tapteng, Berikut Kronologi kejadiannya

Baca Juga : Sambut Kepulangan Ametro Pandiangan Korban Dugaan Penculikan, Ratusan Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Tapteng

Baca Juga : Polres Tapteng Diminta Usut dan Bongkar Motif Penculikan

Selain itu juga  dihadirin oleh AMETRO PANDIANGAN (korban dugaan penculika) dan para terduga pelaku penculikn Bribda (TS),  (DS), (RH), (DK), sementara MS alias Buyung tidak hadir dikarenakan dilaut serta para Penasehat hukum dari Ametro Pandiangan dan Penasehat Hukum para Terduga pelaku Penculikan.

“Pra Rekonstruksi itu ditunda karena masih dilaksanakan kordinasi dan melengkapi administrasi,” Ungkap Paur humas Polres Tapteng melalui rilis yang diterima Sinarlintasnews.com, Saptu (15/2/2020).

Namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum diketahui kepastian Pra Rekonstruksi dugaan penculikan tersebut akan kembali dilaksanakan.(Red)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *