Saat Dikonfirmasi, Kepsek SD N Lae Saga Marah dan Langsung kabur

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia, semakin terkekang.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Sofyan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lae Saga Kota Subulussalam yang marah saat sejumlah wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait dana anggaran pembangunan RKB sekolah.

Saat dikonfirmasi, Sofyan langsung melontarkan kata-kata ketidak senangan terhadap wartawan. Sofyan mengungkapkan sudah banyak wartawan dan LM yang hingga dinas

“Saya pusing dan sudah tidak konsen lagi hidup ini, udah banyak yang mendatangi secara langsung maupun melalui telepon.

Sofyan juga menambahkan, sudah melaksanakan tugas dari dana pembangunan Rehap sokolah. Rehap Bangunan yang berjumlah pagunya 360 juta.

Sofyan yang merasa tidak terima kehadirann para wartawan langsung menuju pulang.

Selanjutnya, melalui pesan Whatsapp, sofyan mengirimkan pesan dengan menyataka bm.saya minta maaf.saya memang saya enggak bisa kendali diri tadi.mertuaku.pun dalam keadaan sakit baru tadi pagi pulang menjenguk,bagaimana saya kurang kosenterasi saya,pagi ini ,bilang sama kawan kita itu syahpuddin,padang itu ntah kapan kapan kita jumpa kata sofyan,spd.

Sy rasa ngak perlu kau naikkan bukan berita penting kali itu. Pak bolon kan tau sifat saya mana pernah ku marah,aku ngak enak di katakan munafik. Maaf pak bolon.(Syahbudin Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *