Inspektorat Kota Subulussalam Minta Walikota Penjarakan Kepala Desa

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam melaksanakan Rapat Kordinasi Kepala desa se-Kota Subulussalam tentang penyalahgunaan Aggaran Dana Desa (ADD), Selasa (15/10/2019).

Rapat Koordinasi kepala Desa Kota Subulussalam yang dilaksanakan di Aula Sekdako Subulussalam tersebut, dipimpin langsung oleh Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Walikota Drs. Salmaza. M.AP, Sekdako Ir. taupit Hidayat, MM, Sejulah SKPK, dan Seluruh Kepala desa Se-Kota Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat koordinasi tersebut dibincangkan tentang penggunaan dana desa dan Beberapa Kades menyampaikan agar segera dana desa dicairkan ( Honorer ). Diantaranya Inspektorat kota subulussalam minta kepada walikota penjarakan kepala desa yang menyalah gunakan Anggaran Dana Desa.

Selain itu, pihak inspektorat Salbunis, M.AP mengatakan menyangkut Dana desa hal ini saya juga ditanya bapak Wakil Walikota Bapak Salmaza, dan saya janjikan 1 Oktober karena ada dana DAU yang masuk biasanya 1 Oktober sebanyak 29,M tapi untuk perkembangan lebih lanjut saya tanyakan kuasa jubir saya dari 29 M, sebagian digunakan utuk mebayar gaji 9, M. Sekarang tinggal 20, M. Lagi, ternyata utuk perkembangan seterusnya di gunakan pembayaran yang lain sehingga tinggal 8,M lagi tempo 4 hari dana tersebut tinggal 4, Miliar lagi makanya sekarang takut saya berjanji. Ujar Salbunis

Lanjut Salbunis menyampaikan kepada Walikota, kami sudah melakukan audit untuk beberapa desa terkait tentang penggunaan dana desa (ADD), desa Panglima sahman sebagian piktif, Suka makmur, desa Jontor, desa kampong baru, desa jabi jabi barat, , Desa Darussalam Bendaharanya sudah lari, dan hasil audit kami dilapangan sebagian ada yang piktip hal ini sudah kami sampaikan Kepada Bapak Walikota.

Salbunis menambahkan yang belum kami audit, desa Kuala Kepeng, Desa Geuruguh, Desa Pasar Panjang, Desa Singgersing, Desa Siperkas, Desa Buluh Dori, dan Desa Sikelang, kalo bisa kasih barcon biar ada epek jera, kepada kepala desa yang tidak mematuhi aturan tentang Anggaran Dana Desa (ADD) pungkas Salbunis.

Wakil Walikota Drs Salmaza. M.A.P mengatakan penggunaan dana desa jangan ada yang main-main itu wajib sesaui dengan aturan dalam pelaksanaan kegiatannya. Kalau saudara main-main menggunakan anggaran dana desa, luar dari pada aturan, siap-siaplah untuk mempertanggungjawabkan di mata Hukum. Ungkap Salmaza.

Walikota Affan Alfian Bintang Menyampaikan apa yang telah kita musyawarahkan Alhamdulillah sudah mencapai titik terang supaya kedepannya tidak ada permasalahan – permasalahan di dalam masa kepemimpinan kami Bintang-Salmaza. Apa yang telah di samapaikan inspektorat tadi begitu banyak permasalahan, hal ini kedepannya mari kita bekerja yang lebih giat lagi untuk yang lebih baik. Kata Walikota Subulussalam . (Syahbudin Padang)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *