Tidak Dilibatkan, Warga Desa Longkib memblokir Jalan

  • Whatsapp
Warga saat memblokir jalan

Sinarlintasnews.com | SUBULUSSALAM – Sejumalah masyarakat Desa Longkib memblokir Jalan pinggiran sungai Lae Souraya akses menuju Desa Longkib.

Informasi yang dihimpun Sinarlintasnews.com, pemblokiran jalan tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan Desa Longki akibat tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunan dan juga terkait pengangkatan KSM yang diduga dikondisikan oleh kepala Desa Longkib.

“Jalan ini untuk sementara kami blokir untuk kenderaan roda empat, namun untuk roda dua masih bisa melewati. Kami juga memblokir jalan ini karena masih tanah kami. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk lekecewaan kami terhadap Kepala Desa dan pihak BKM yang mengangkat KSM tanpa ada musyawarah,” lata JS salah seorang warga yang ikut serta memblokir jalan tersebut, Minggu (8/9).

JS juga meminta agar para KSM digantikan atau melalukan pemilihan ulang, sebagai bentuk antisipasi dugaan pengkondisian pemilihan keanggotaan. Sebab menurut JS, saat ini para KSM sebagian besar adalah keluarga lepala desa.

“Saran kami, KSM diganti dan dibuat pemilihan ulang melalui musyawarah
Karena banyak kami temukan kejanggalan dalam p3ngangkatan para KSM ini, dan kalau ini tidak ditindakalanjuti, kami akan menyurati Kementerian PU dan Perumahan Direktorat Jendral Cipta Karya melalaui team leader oc 1 provinsi aceh program kotaku di jakarta. Katanya

Dikatakannya, ditahun 2019 Desa Longkib mendapatkan suntikan Dana sebesar Rp 2 milyar melalui progeram Kotaku, Program tersebut dikelola oleh KSM selaku panitia yang berj umlah 9 orang.

“Dana itu masuk melalui rekening mereka, dan itupun kita masih meragukan peruntukan dana itu, kalau program kotaku, ini wajar saja kita curigai adanya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya kata JS, sekitar tanggal (29/8), pihak kotaku datang ke deaa Longkib dalam agenda rapat program kotaku. Saat itu, warga mencoba mempertanyakan terkait pengangkatan para anggota KSM, dan bahkan mempertanyakan langsung terkait pengusulan penggantian Anggota KSM kepada pihak Program kotaku.

“kami tidak bisa menentukan untuk di gantinya beberapa nama KSM itu, karena itu adalah wewenang BKM dan Kepala Desa setempat dan kalau memang itu dilakukan itu masih bisa”ungkap Suriady salah satu pihak kotaku. (Sahpudin padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *