Orang Tua Gisen Pasaribu “Korban Suntik Mati” : Siapa Bilang Kami Tidak Keberatan

  • Whatsapp
Ria Elminar Marbun orang tua Gisen (kiri) Saksi Emmaria Pasaribu (Tengah) dan Penasehat Hukum Parlaungan Silalahi, SH (kanan)

Sinarlintasnews.com | SIBOLGA – Ria Elminar Marbun orang tua Gisen Kazuya Pasaribu Desa Sidikalang Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah yang tewas setelah disuntik oleh tenaga medis RSU Fl. Tobing Sibolga pada lalu membatah adanya pemberitaan bahwa keluarga telah ikhlas atas kepergian Gisen dan tidak ada persoalan apapun atas kepergian Gisen dengan pihak rumah sakit.

Bantahan yersebut Ria bersama Penasehat Hukumnya Parlaungan Silalahi, SH dan seorang saksi lainnya yang diketahui bernama Emmaria Pasaribu usai menjalani pemeriksaan saksi di Polres Sibolga, Kamis (01/8/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : IDI Diminta Usut Penyebab Kematian Gisen Pasaribu dan Andre Frankenstein Sitinjak di RSU Sibolga

BACA JUGA : Pihak RSU Sibolga Akui Belum Tau Penyebab Kematian Gisen

Ria mengakui, Pihak Pemko Sibolga dan juga Direktur RSU Sibolga telah datang melayat kerumah duka setelah jenazah anaknya dikebumikan, namun terkait persoalan tidak keberatan dikatakannya tidak benar.

“Tidak benar itu, saat itu kami sangat kalut atas kepergian anak kami itu, saya tidak tau siapa yangbmenyatakan itu, namun yang pasti saya dan suami saya tidak pernah menyatakan itu, kalau tidak keberatan, kenapa saya laporkn ke Polisi,” Ujarnya,di Polres Sibolga didampingi Penasihat Hukumnya Parlaungan Silalahi.

Dikatakannya, sejak kematian anaknya tersebut hingga sampai berita ini diterbitkan pihak RSU Sibolga belum memberikan keterangan terkait kematian dan jenis obat yang disuntikkan kepada anaknya hingga meninggal dunia hanya dalam waktu kurang tiga menit setelah disuntik.

“Pihak RSU Sibolga harus mempertanggung jawabkan kejadian ini, sebab akibat kelalaian dan kecerobohan mereka, anak saya meninggal dunia,” katanya.

BACA JUGA : Wali Kota dan Dirut RSU FL. Tobing Sibolga, Kunjungi Keluarga Almarhum Gisen

BACA JUGA : Hanya Dalam Hitungan Jam, Tim Identifikasi Polres Tapteng Berhasil Ungkap Identitas Temuan Mayat di Pulau Putri

Seperti diketahui, sebelumnya Gisen masuk ke RSU Sibolga pada Kamis (20/6/19) lalu unruk operasi Hernia.

Menurut keterangan saksi yang menyaksikan penyuntikan terhadap korban (Gisen,red) menjelaskan kepada wartawan, berawal saat tenaga menis (Bidan) datang dengan membawa suntik kedalam ruangan tempat korban dirawat lalu menyuntikkannya ke infus korban. Berselang kurang lebih 3 menit, korban kejang-kejang sebanyak 4 kali lalu mengeluarkan buih dari mulut dan saat itu juga langsung meninggal.

“Saya lihat itu waktu disuntik oleh tenaga bedis, kalau saya lihat itu kayaknya bidan. Waktu dia datang suntik itu sudah berisi kian, warnanya terlihat bening, siap disuntiknya lalu pergi, saat itu Korban lanhsung kejang-kejang langsung meninggal,” terangnya.

Dijelaskannya, melihat kejadian tersebut mereka panik dan menjerit meminta tolong, kemudian beberapa perawat dan seorang dokter datang mencoba melakukan pertolongan kepada korban dengan memasangkan oksigen dan memompa dada korban, akan tetapi korban tidak dapat diselamatkan.

“Waktu itu Dokter sempat lagi bertanya, kenapa jadi begini kondisinya kata dokter itu, ibunya korban jawab, ini setelah disuntik pak,” ujar Emmaria menirukan percakapan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBHS) Parlaungan Silalahi,SH selaku Penasihat Hukum keluarga korban meminta kepada pihak Kepolisian Polres Sibolga agar mengusut tuntas terkait kasus kematian Gisen Pasaribu yang diduga akibat kelalaian dan kecerobohan pihak RSU Sibolga.

BACA JUGA : Korban Pengeroyokan Satpol PP Tapteng Minta Keadilan Hukum di PN Sibolga

“Kita meminta Kepolisian Polres Sibolga segera mungkin mengunglap kasus ini, dengan memanggil pihak rumah sakit untuk diperiksa dan menyelidiki obat yang digunakan untuk menyunyikkan korban,” kata Ketua LKBH yang kerap disapa laung Laung.

Menurut Laung, kejadian yang terjadi di RSU Sibolga bukan yang pertama kalinya terjadi, sebelum kejadian Gisen, juga dikabarkan mengalami nasib yang sama, juga meninggal usai disuntik dengan waktu yang sangat singkat. Sehingga kejadian tersebut membuat sejumlah warga takut untuk berobat ke rumah sakit.

“Gisen ini korban kedua, yang pertama itu bernama Andre Sitinjak warga Panomboman Sibolga, itu juga meninggal setelah disuntik. Itu sebabnya kejadian ini harus diusut dan dibuka terang benderang, jangan sampai ada korban lagi. Jika ini dibiarkan, kita yakin akan ada korban lain,” Imbuh Laung.

Sebelumnya, Ria Elminar dan suaminya Ronaldus Pasaribu melaporkan RSU Sibolga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sibolga dengan Nomor LP/198/VII/2019/SU/Res.Sbg didampingi Penasehat Hukumnya Parlaungan Silalahi, SH, Rabu (31/7/2019) terkait kasus kematian anaknya akibat dugaan kelalaian pihak rumah sakit.(red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *