Diduga Sengaja Tahan Dana Desa, Pemko Subulussalam Diminta Segera Cairkan

  • Whatsapp
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Noorwangsa Negara Sabirin Siahaan

Sinarlintasnews.com | SUBULUSSALAM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Noorwangsa Negara Sabirin Siahaan memnita Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera cairkan Dana Desa yang tertunda dan membayarkan hinor perangkat Desa.

Sabirin menuturkan, Dana Desa diduga sengaja ditahan Pemko Subulussalam akibat adanya permasalahan pengelolaan anggaran yang menyalahi aturan bahkan tersandung hukum. Namun akibatnya samgat merugikan sejumlah perangkat desa.

Bacaan Lainnya

“Kita meminta Pemko Subulussalam untuk mencair anggaran yang kita duga sengaja ditahan, harus difikirkan imbasnya sama siapa,” ujarnya, Minggu (21/7/2019).

Dikatakannya, Pemko Subulussalam harus mempertimbangkan atas penahanan honor sejumlah perangkat desa yang sejak bulan Januari hingga Juli belum dibayarkan.

“Ini harus ifikirkan, bagaimana keluarga mereka, anak istri mau dikasi makan apa, kalau honor mereka ditahan,” katanya

Adapun perangkat yang dimaksud Sabirin anralain adalah Imam Masjid, Imam Mushalla, Kaur, Kadus, Garim, Bilal, Kader Posyandu, dan perangkat desa lainnya.

Menurutnya, dari sejumlah perangkat desa tersebut turut serta menjalankan roda pemerintahaan desa yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang ditembulkan oleh oknum kepala desa.

“Bila pemimpinnya yang bermaslah jangan janggota jadi juga kena imbasnya, selama ini mereka bekerja tufoksi mereka, dan kalau atasan mereka melakukan perbuatan melawan hukum ya itu urusan atasannyalah, mereka kan gak tau itu”, Jelas Sabirin

Seorang pengurus Syara’ yang bertugas sebagai pengurus Jenazah, Imam memimpin sholat bejama’ah dan kegiatan kejamaahan lainnya, garim menjaga masjid/mushalla adalah orang-orang yang bersih sebagaimana tugas mereka sesuai tupoksinya secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sabirin mengumpakan, seorang kepala daerah yang melakukan tindakan melawan hukum, apakah juga para PNS dalam pemerintahan tersebut harus menanggung beban perbuat atasannya, dengan tidak dibayakan gaji, tentunya tidak kan,” jelas Sabirin

Selama 6 bulan para perangkat desa tidak dibayarkan honor, bukan waktu yang singkat, bahkan mereka dililit hutang karena mereka juga tidak memiliki pekerjaan menetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Dengan tidak membayarkan honor para perangkat desa bukanlah tindakan yang tepat, pemerintah harus jeli dalam tindakan itu. Harapan kita Pemko Subulussalam segera mebayarkan dan mencairkan Dana Desa yang ditahan,” Pungkas Sabirin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *