Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Puluhan orang yang tergabung dala Gerakan Pecinta Alam (G-PAL) Subulussalam melakukan aksi damai didepan kantor Walikota Subulussalam di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Senin (15/7).

Aksi damai yang dilakukan puluhan orang tersebut mendesak Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang, SE untuk membatalkan perizinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh konsorsium perusahaan PT. Adein-Hyudai 125 MW di sungai Lae Soraya.
Kordinator aksi Guli Maha yang juga Selaku Ketua aktivis Penggial G-PAL menyebutkan, menolak keras perencana pembangunan PLTA tersebut, sebab bendungan raksasa yang akan dibangun untuk pembangkit listrik ini akan dibangun di wilayah hutan lindung dan areal Kawasan Ekosistem Leuser.
“Dengan tegas kami menolak sepenuhnya pembangunan PLTA di sungai Lae Souraya. Untuk itu kami meminta kepada walikota Subulussalam untuk membatalakan perizinan pemangunan, sebab akan berakibat fatal bagi masyarakat,” ujar Guli dalam orasinya
Selain itu, Gali juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi yang lebih besar lagi jika pemerintah kota Subulussalam bersikeras untuk mengijinkan pembangunan PLTA tersebut.
“Aksi ini akan terus kami lakukan dengan jumlah lebih banyak lagi apa bila walikota tetap memberikan izin,” ungkapnya
Usai menyampaikan beberapa tuntuntan dalam orasi, walikota Subulussalam selanjutnya menerima perwakilan peserta aksi untuk membicarakan tetang perencanaan pembangunan PLTA tersebut.
Bertempat Aula Kantor Walikota Sibolga, Perwakilan aksi menyampaikan permintaan mereka secara langsung kepada walikota.
Sementara itu, H.Affan Alfian Bintang selaku walikota yang menerima para perwakilan aksi masih belum memberikan keputusan pasti terkait permintaan para pengunjuk rasa damai.
“Masih perlu harus dibahas dulu,” kata walikota
Meski masih belum mendapatkan kepastian terkait dari tuntutan mereka, namun hingga selesai pertemuan dan pembumaran aksi berjalan dengan baik. (Udin).