Tak Kunjung Ganti Rugi, Warga Blokir Jalan Menuju PT. MSSB

  • Whatsapp
Warga memblomir jalan menuju PT. MSSB

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Sejumlah warga memblokir akses jalan menuju ke areal perusahaan kelapa sawit PT. MSSB yang sudah mengabaikan dan mengingkari hasil kesepakatan ganti rugi lahan warga yang sebelumnya sudah disepakati.

Aksi pemblokiran jalan tersebut merupakan bentuk protes dan luapan kekecewaan warga sebagaimana telah diterapkan dalam surat perjanjian sebelumnya disaksikan langsung oleh Muspika Kota Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Direktur PT. MSSB telah sepakat untuk membayarkan ganti rugi lahan warga yang digunakan untuk perusahaan sebagai akses jalan kenderaan menuju perkebunan.

Tamrin salah seorang yang mewakili warga desa Muara Batu-batu yang ikut serta menandatangani kesepakatan ganti rugi lahan warga tersebut menyatakan, pemblokade jalan tersebut akan terus dilakukan sebelum pihak PT.MSSB membayarkan hak-hak masyarakat sebagaimana telah disepakati sebelumnya di kantor Camat Rundeng.

“Ada tiga titik akses jalan utama menuju PT. MSSB yang kita blokir. Karena itu sudah perjanjian yang tertuang didalam surat kesepakatan,” terangnya, Rabu (26/6/2019).

Dikatakannya, pihak PT.MSSB sudah tidak menghargai dan menghormati masyarakat di empat desa dan pemerintah setempat. Hal tersebut terbukti dengan tindakan pihak Perusaahan yang mengindahkan perjanjian yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan, karena didalam surat perjanjian, perusahaan harus membayarkan ganti rugi lahan warga selambat-lambatnya 30 hari sejak disepakati,”Pungkasnya. (Udin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *