Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Tim Identifikasi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil ungkap identitas temuan mayat sosok laki-laki mengapung di kawasan Pulau Putri, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (28/5/19).
Keberhasilan Tim Identifikasi Polres Tapteng layak untuk diapresiasi hanya dalam hitungan jam, identitas korban berhasil terungkap. Identitas korban berdasarkan Hasil Identifikasi sidik jari yang berhasil di indentifikasi. Korban diketahui atas nama Abdul Bahri Simanungkalit warga Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, berusia sekitar 50 tahun.
Mayat Abdul ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas hendak menuju Pulau Mursala dengan posisi terapung dan sudah mulai membusuk di titik kordinat N 1 derajat 40 menit 37,4 detik, E 98 derajat 38 menit 54.7 detik dan menginformasikan kepada Basarnas Sibolga.
Tim SAR yang mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kepala Korpos SAR Sibolga Hari Susanto bersama dengan personel Pol Airut Sibolga, Personel Kodim 0211/TT dan Personel Lanal Sibolga.
Saat dilokasi awal, Korban tidak ditemukan identitas apa pun, Tim tidak memungkinkan untuk melakukan identifikasi secara langsung, karena kondisi korban yang membusuk dan tim segera membawanya langsung ke RSUD Pandan untuk dilakukan proses identifikasi.
Proses Identifikasi korban tidaklah mudah, melihat kondisi korban secara fisik yang mulai membusuk serta kulit melepuh, korban sangat susah untuk dapat dikenali, namun dengan kerja keras Tim identifikasi Polres Tapteng, akhirnya identitas korban dapat ditemukan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut, dalam rilis persnya Selasa (28/5/19) Saat ditemukan, kondisi mayat terapung, dengan posisi tangan dan kaki diikat pakai tali rapia dibelakang punggung korban, dan ditemukan sebuah batu yang diduga sebagai pemberat agar tidak timbul ke permukaan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Tim identifikasi Tapteng dan keterangan dari pihak keluarga yang mengaku swbagai kakak kandungnya korban NSS, korban dikatakan diduga mengalami depresi (gangguan jiwa) kurang lebih sudah 10 tahun dan sifatnya yang menonjol mudah marah,dan emosi sehingga sering mengganggu tetangga,” ujar Ransa
Dari keterangan NSS, korban terakhir kali terlihat pada hari Jum’at tanggal (24/5/2019 ) sekira pukul 20.00 WIB, korban emosi dan mengancam ibu kandungnya didalam rumah korban dengan sebilah pisau sementara kondisi ibu kandung korban sudah pikun (usia 76).
Kemudian warga sekitar mengamankan korban dan menyerahkannya kepada abang kandung korban SS, selanjutnya SS mengikat mengikat tangan korban dengan tali rapia dan menempatkan korban di dalam rumah.
“Setelah peristiwa tersebut belum ditemukan saksi yang melihat kegiatan dan keberadaan korban hingga sampai ditemukan mengapung diperairan pulau Putri masih terus dikembangkan,” ujar Ransa
Kematian korbam masih belum dapat dipastikan, karena saat ditemukan kondisi jenazah terikat dan ditemukan sebuah batu yang diduga sebagai pemberat agar tidak timbul ke permukaan, korban diduga korban pembunuhan. Hingga sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari keluarga terdekat korban.
Selanjutnya, Rensa juga menyatakan, korban akan segera dibawa ke RSU Rajami Sarahi Pematang Siantar untuk diotopsi.(red)